Panel
Cek Nama Domain

Cek Nama Domain ?

Selamat datang...
image

Siaga radio

628112411491


Jl. Letjend Suprapto No. 103 Subang
Arsip
SLINK
Bantuan Gempa Jawa

Rekening Bantuan Gempa Metro TV

117-0000-778894 Bank Mandiri Cab. Jakarta Taman Kebon Jeruk

BCA Cabang Utama Puri Indah : 288-3333-888

atas nama PT Media Televisi Indonesia

Biaya Kesehatan akibat Rokok Rp 180 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia dinilai telah terjebak serta tidak memiliki visi dan kepedulian untuk melindungi rakyatnya, terutama anak dan remaja, dari bahaya rokok. Pemerintah dinilai cenderung mengutamakan industri rokok ketimbang kesehatan rakyatnya.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau FA Moeloek dalam jumpa pers di Gedung Kebangkitan Nasional Stovia, Jakarta, Minggu (11/10). "Pemerintah telah terjebak serta tidak memiliki visi dan kepedulian untuk melindungi rakyatnya dari bahaya rokok," katanya.

Dalam roadmap industri rokok tahun 2007-2020 pemerintah, menurutnya, telah menargetkan peningkatan produksi rokok dari 220 miliar batang pada 2007 menjadi 240 miliar batang pada 2010 hingga 2015, dan terus meningkat menjadi 260 miliar batang pada 2015 hingga 2020.

Roadmap tersebut, menurutnya, bukan menolong kesehatan, tetapi justru menjerumuskan rakyat ke lembah kemiskinan, kebodohan, dan kehancuran masyarakat. "Dan, Indonesia menghabiskan Rp 180 triliun untuk biaya kesehatan akibat penyakit terkait tembakau atau 5,1 kali lipat pendapatan negara dari akibat cukai rokok," katanya.

Lebih lanjut, Moeloek mengungkapkan, konsumsi rokok di kalangan remaja di Indonesia telah mengalami peningkatan 144 persen dalam kurun waktu sembilan tahun (1995 hingga 2004). Berdasarkan hasil dari sebuah penelitian, sebanyak 99,7 persen anak-anak Indonesia ternyata melihat rokok dari iklan rokok di televisi, sedangkan 76,2 persen remaja melihat iklan rokok di koran dan majalah. "Lebih dari 70 persen anak Indonesia terpapar asap rokok dan menanggung resiko penyakit akibat rokok. Maka itu, pemerintah perlu mengadakan larangan total iklan rokok,"

http://kompas.com

Mon, 12 Oct 2009 @12:02


Tulis Komentar

Nama

E-mail (tidak dipublikasikan)

URL

Komentar

Kode Rahasia
Masukkan hasil penjumlahan dari 6+8+6

Copyright © 2010 CV. Aulia Global · All Rights Reserved Proudly Powered by sitekno